Masa Jabatan Anggota DPRD Bogor Segera Berakhir

BOGOR, headlinejabar.com

Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor di akhir masa jabatannya untuk menetapkan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan prioritas platfon anggaran sementara tahun anggaran 2020.

“Kepada DPRD saya meminta satu untuk menetapkan kebijakan umum APBD dan prioritas pltfon anggaran sementara tahun anggaran 2020, kedua di kesempatan ini saya juga menyampaikan  keinginan agar mereka menetapkan (Raperda) Ketahanan Pangan,” ucap Ade Yasin ketika Rapat Paripurna DPRD, Rabu (14/8/2019).

Ia pun menuturkan permintaan ketiga ialah untuk mengubah nota APBD-Perubahan  tahun 2019, ia berjanji jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  hanya akan menggeser anggaran yang tidak perlu dan memasukkan anggaran untuk ajang  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 273 desa.

Baca Juga  Ada Satu Partai yang Akan Gabung Koalisi Jokowi

“Karena anggaran Pilkades di APBD murni tidak masuk di APBD murni tahun ini maka kepada para anggota DPRD Kabupaten Bogor saat ini  kami minta untuk segera menyetujui usulan tersebut, karena sesuai aturan panitia Pilkades tidak boleh melakukan pungutan liar kepada para calon kades,” terangnya.

Kepada 50 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ade Yasin pun memberikan tenggat waktu hingga Jumat (23/8), selain karena masa tugas para wakil rakyat ini akan habis, ajang Pilkades pun akan segera berlangsung pada Minggu (3/11/2019) mendatang.

Baca Juga  KPU Purwakarta Peringatkan PKS Untuk Menahan Diri

“DPRD dan kami sama-sama mengejar waktu agar tiga pekerjaan diatas bisa tuntas sebelum Jumat (23/8) karena pada saat itu para anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih akan memulai tugas legislatifnya,” jelas Ade.

Ia melanjutkan sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini, maka dirinya pun menyanpaikan laporan perkembangan pendapatan asli daerah yang tidak sesuai asumsi APBD tahun 2019.

Baca Juga  Sebagian Berkas Parpol Pemenang Belum Masuk

“Perkembangan pendapatan asli daerah yang tidak sesuai asumsi APBD tahun 2019 ialah perkembangan  pencapaian indokator makri pada senester satu, laju pertumbuhan ekonomi yang melebihi target hingga 6,19 persen, laju inflasi daerah yang baru mencapai 0,73 persen dari target 3,5-5,5 persen dan peningkatan pendapatan daerah. Dengan banyak pertimbangan kami pun mengusulkan revisi RAPBD tahun 2020 yang sebelumnya Rp 6,7 milyar menjadi Rp 7,1 milyar,” lanjutnya.(yop)