Plt Ketua DPRD Purwakarta Diminta Segera Selesaikan AKD

Foto : Serah terima palu sidang dari mantan Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat (kiri) kepada Plt Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi (kanan).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi diminta segera menyiapkan formula rancangan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Ya, saat ini sudah ada Plt Ketua DPRD Purwakarta yang bertugas menghantarkan dan mengawal proses pembentukan AKD hingga selesai,” kata Sekretaris DPRD Purwakarta Suhandi, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga  Boyke: UMKM Topang Ekonomi Rakyat

Paling lambat, AKD mesti sudah terbentuk sebulan setelah anggota DPRD dilantik. AKD sendiri terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif, Komisi, Badan Musyarawah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Banbaperda) dan Badan Kehormatan (BK).

“Paling lambat sebulan, AKD mesti sudah ada. Lebih cepat lebih baik,” katanya.

Suhandi menyebut jika saat ini Plt Ketua dan Plt Wakil Ketua DPRD tengah menyusun program kerja ubtuk kurun sebulan ke depan. Termasuk di dalamnya terdapat pembahasan AKD.

Baca Juga  Hari Kartini, Ketua PKK Purwakarta Harap Perempuan Kuat

“Sudah ada proker Plt Ketua dan Plt Wakil Ketua DPRD Purwakarta. Kebetulan untuk Plt Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Plt Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami,” ujar Suhandi.

Selanjutnya, ke-45 anggota DPRD baik yang baru maupun incumbent akan diikutsertakan dalam masa orientasi. Masa Orientasi Anggota DPRD Purwakarta ini rencanya akan digelar pertengahan September 2019 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Timses dan Caleg Terlibat Money Politik, Siap-siap Dipenjara

“Semua anggota akan digodok mengenai wawasan tupoksi, kewenangan, ketatanegaraan, hubungan kelembagaan eksekutif-legislatif dan lain sebagainya,” katanya.

Namun untuk waktu oriensasi menyesuaikan. Bisa digelar ketika sudah selesai AKD ataupun belum. “Orientasi anggota DPRD tidak terkendala AKD. Karena nanti waktunya menyesuaikan sesuai jadwal,” katanya.

Sementara PLt Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi belum memberikan statemen terkait rencana pembentukan AKD ini.(dik)