RPJMD Kota Depok Tembus di Angka 80 Persen

DEPOK, headlinejabar.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah melakukan evaluasi atas capaian sejumlah indikator dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

Tercatat di tahun 2018, realissi RPJMD yang terjabarkan dalam program unggulan, janji Wali Kota, dan program prioritas sudah mencapai angka 80 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, Pemkot Depok sudah bisa menyelesaikan sejumlah target RPJMD di tahun 2018.

Di antaranya target 11 Puskesmas 24 jam yang sudah terealisasi di 11 kecamatan se-Kota Depok. Selain itu, untuk pembangunan pasar rakyat dengan target 1 pasar baru, sudah terealisasi 100 persen dengan adanya Pasar Musi di Kecamatan Sukmajaya.

Baca Juga  Dishub Purwakarta Berhasil Selamatkan Potensi Retribusi Hampir Setengah Miliar

“Ada juga bantuan honor guru sekolah negeri. Itu secara jumlah guru sudah terpenuhi, walaupun nilai rupiahnya sesui dengan kemampuan daerah, begitu juga dengan guru honorer yang ada di swasta,” jelas Widyati Riyandani, Selasa (24/7/2019)

Kemudian, lanjutnya, untuk yang menjadi perhatian khusus dan membutuhkan usaha yang lebih besar, yaitu janji membuat taman terpadu di 63 kelurahan. Hingga kini sudah ada 30 taman terpadu kelurahan. Untuk tahun 2019 ditargetkan ada penamabhan 15 taman, dengan begitu totalnya akan ada 45 taman terpadu kelurahan.

Baca Juga  Kekurangan Blanko e-KTP, Disduk Purwakarta Terus Upayakan Penuhi Kuota

“Berarti masih ada dua tahun lagi untuk menyelesaikan 18 taman tersisa. Rencananya tahun 2020 akan ditambah 15 taman lagi dan 2021 biar lebih mudah sisanya tiga taman terpadu kelurahan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan program dan target lainnya seperti penyediaan 1.000 kios/los UMKM yang sudah terealisasi hingga tahun 2018 ada 600 unit. Selain juga adanya peningkatan dana operasional bagi kader posyandu dan posbindu maupun peningkatan intensif ketua RT, RW, dan LPM se-Kota Depok.

Baca Juga  20 Desa di Purwakarta Darurat Longsor

“Untuk peningkatan intensif Ketua RT ada kenaikan Rp 40 ribu/bulan dari sebelumnya Rp 160 ribu menjadi Rp 200 ribu. Lalu, peningkatan dana insentif Ketua RW sebesar 50 ribu/bulan dari yang sebelumnya Rp 200 ribu menjadi Rp 250 ribu, serta untuk Ketua LPM kenaikan sebesar Rp 60 ribu dari Rp 240 ribu menjadi Rp 300 ribu/bulan,” tandasnya.(yop)