Disdukcapil Purwakarta Berlakukan Akta Lahir TTE di 2020

Foto : Ilustrasi.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta berencana memberlakukan akta lahir berbasis tanda tangan elektronik (TTE) di tahun 2020 mendatang.

Kepala Disdukcapil Purwakarta Sulaiman Wilman mengatakan, ke depan pembuatan akta lahir akan lebih cepat dengan sistem komputerisasi ini.

“Rencananya kami baru bisa melaunching pelayanan semacam ini di tahun 2020 mendatang. Akta lahir TTE akan dilengkapi barcode. Dari segi keamanan dan pemanfaatannya tentu lebih efektif,” kata Wilman ditemui di ruang dinasnya, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga  Baznas Purwakarta Bagikan 3.500 Sembako Berikut Insentif

Pelayanan birokrasi pemerintah daerah utamanya di Disdukcapil akan lebih mudah dan cepat. Khususnya saat Kadisdukcapil mengapprove data, waktu yang dibutuhkan hanya dalam hitungan menit saja.

“Ini merupakan program Kemendagri bernama Dukcapil Go Digital. Program ini mendorong percepatan pelayanan birokrasi di dinas kependudukan seluruh Indonesia,” ujarnya.

Lebih dulu dengan akta lahir, kartu keluarga (KK) saat ini sudah berbasis TTE. Sehingga dalam proses pembuatan KK di Disdukcapil Purwakarta lebih cepat.

Baca Juga  Tabligh Akbar ala Dedi Mulyadi, Satu Malam Satu Perubahan

“Ketika kita membuat akta lahir, pasti akan merubah KK. Saat ini KK sudah berbasis TTE dan berbarcode. Tinggal akta lahir saja yang belum,” kata Wilman.

Terakhir, Wilman menyebut jika angka pembuatan akta lahir di Purwakarta terbilang stabil. Tidak ada lonjakan luar biasa.

“Disebabkan karena tingkat kelahiran atau Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) kita sebesar 1,33 persen, masih di bawah 2 persen. Bisa dibilang program keluarga berencana (KB) di Purwakarta berjalan baik,” demikian Wilman.(dik)

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Realisasikan Bantuan Rutilahu dari DAK Bidang Perkim TA 2021