Ketua PN dan PA Purwakarta Diserahterimakan

Foto : Pisah Sambut Ketua PN dan PA Kabupaten Purwakarta di Taman Maya Datar, Kamis (20/6/2019) malam.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Jabatan ketua di dua lembaga peradilan di Kabupaten Purwakarta diserahterimakan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Purwakarta yang semula dijabat oleh Lindawaty Simanuhuruk SH MH diserahterimakan kepada Rustanto SH MH.

Berikut Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, diserahterimakan dari Dr Tamah SH MH kepada Drs Yayan Atmaja SH MH.

Ketua PN Purwakarta lama Lindawaty Simanuhuruk SH MH mengatakan, selama bertugas kurang lebih tiga tahun di PN Purwakarta, terjalin kerja sama yang dengan pemkab setempat yang lumayan baik.

“Kami berterima kasih atas bantuan yang banyak diberikan oleh Pemkab Purwakarta,” kata Lindawaty yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Barat, dalam sambutan Pisah Sambut Ketua PN dan PA Kabupaten Purwakarta di Taman Maya Datar Setda Purwakarta, Kamis (20/6/2019) malam.

Baca Juga  Bujuk Warga Yang Mau Bunuh Diri, Wabup Purwakarta Panjat Tower Setinggi 40 Meter

Linda juga menyebut selama dirinya menjabat Ketua PN Purwakarta tidak ada proses peradilan yang berujung rusuh. Mengingat dalam dua tahun terakhir di 2018-2019 terdapat hajat politik besar yakni pilkada dan pemilu serentak.

“Dan tidak ada pelaksanaan dua pemilu itu yang sampai masuk ke ranah hukum. Selama saya bertugas di Purwakarta, tidak ada proses peradilan yang berujung rusuh. Ini juga berkat kerja sama yang baik dengan TNI Polri menyoal pelaksanaan keamanan dan ketertiban,” ucap Linda.

Ketua PN Purwakarta baru Rustanto SH MH mengatakan, sebagai lembaga vertikal, jika dalam perjalanan waktu tugas ke depan dirinya di PN Purwakarta kurang dimengerti dan diterima dalam pekerjaan, mohon dimaklumi dan bisa didukung dengan baik.

“Kami berharap pihak kepolisian dan TNI kerja samanya terus terjalin dengan baik khususnya dari segi kemananan. Lebih khusus masyarakat luas, mudah-mudahan kami bisa bekerja dan bekerja sama dengan baik. Untuk mewujudkan kondisi di lingkungan masyarakat yang lebih tentram lagi,” kata Rustanto.

Baca Juga  Warga Purwakarta yang Belum "17+" jangan Nginap di Hotel!

Ketua PA Purwakarta lama Dr Tamah SH MH menjelaskan, selama bertugas 2,5 tahun di Purwakarta, ia menemukan banyak kejutan. Salah satunya kejutan dari banyaknya warga Purwakarta yang melakukan pernikahan secara siri.

Persekali sidang isbat nikah saja, kata Tamah, PA Purwakarta menangani 211 perkara nikah siri. 211 kasus ini dikalikan dua pasang (suami dan istri). Artinya, ada 400 lebih yang nikah siri yang perkaranya masuk di sidang PA dalam sehari.

“Banyak yang punya anak tapi tidak punya surat nikah. PR ke depan bagi kita semua, masyarakat harus diberikan kesadaran. Nikah tanpa surat nikah, banyak efek negatif khususnya perlindungan hukum terhadap anak. Karena statusnya mengikut kepada ibunya, tanpa ikatan kepada ayah. Dan tidak semua yang nikah siri perkaranya kita kabulkan,” kata dia.

Baca Juga  Apresiasi Pahlawan Pangan, Pemkab Purwakarta Perkuat Sektor Pertanian

Jika ada yang nikah siri tapi masih punya istri yang sah, perkaranya tidak akan dikabulkan. Kalau misalkan ada suami yang menikah siri dan masih punya istri yang sah, maka jangan harap bisa dikabulkan perkaranya di sidang isbat PA Purwakarta.

“Dulu mungkin bisa diajukan isbat nikah (izin) dari istri sah. Kini ada persetujuan dari MA sudah tidak bisa lagi,” demikian Tamah.

Pisah Sambut Ketua PN dan PA Kabupaten Purwakarta ini dihadiri oleh Bupati Purwakarta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat tinggi Pemkab Purwakarta, sampai para petinggi di badan usaha milik daerah (BUMD).

Sementara pelantikan dan sertijab Ketua PN dan PA Purwakarta Kamis (20/6/2019) sore di Pengadilan Tingi Jawa Barat dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Barat.(dik)