Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Miras

Foto : Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Miras

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Satres Narkoba Polres Purwakarta mulai gencar melakukan razia minuman keras. Razia dalam rangka menciptakan kondusifitas menyambut bulan suci Ramadan tahun ini.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasatres Narkoba AKP Heri Nurcahyo SH menyampaikan, kegiatan razia dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi wilayah yang kondusif menjelang Ramadan tahun 2019.

“Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci ramadhan. Sasaran kami meminimalisir gangguan kamtibmas. Sehingga kami punya tanggung jawab, salah satunya dengan kegiatan razia miras ini,” ujar Heri, Jumat (3/5/2019) kemarin.

Baca Juga  Polda Metro Akan Panggil Direktur LBH Jakarta Terkait Kasus Novel Baswedan

Sasaran razia adalah segala bentuk penyakit masyarakat termasuk minuman keras. Dari hasil razia yang digelar petugas gabungan ini pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras bebagai jenis dari lokasi berbeda di wilayah Purwakarta.

Dari Warung Jamu Parlin Sayagian Cimaung menyita empat botol arak besar orang tua, 17 botol arak kecil orang tua, dua botol bir hitam, 12 botol bir putih, tiga botol anggur merah gold, dan satu botol miras oplosan.

Baca Juga  Kejari Purwakarta Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Anggaran BTT, Tapi Belum Ditahan

Sementara itu, di warung Maryanto Citalang sebanyak, lima botol anggur merah orang tua, empat botol anggur merah mcdonald, dua botol anggur putih mcdonald, 13 botol arak kecil orang tua, satu botol anggur kolesom orang tua.

12 botol bir anker, 13 botol anggur intisari, dan di Warung Jaya Hartono Taman Pahlawan 2 botol anggur merah orang tua, 11 botol arak kecil orang tua,12 botol bir hitam panther, delapan botol bir anker.

Baca Juga  Aktivis Pemuda di Depok Tak Terima Difitnah Terima 200 Juta

“Barang bukti sebanyak 122 botol miras tersebut kemudian kita amankan di mako Polres Purwakarta untuk proses lebih lanjut,” demikian AKP Heri. (dik/eka)