Baliho Ucapan Prabowo Menang Terpampang di Pasar Rebo Purwakarta

Foto : Baliho Ucapan Prabowo Menang Terpampang di Pasar Rebo Purwakarta

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Baliho ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Sandi terpampang di bilangan pertigaan Jl KK Singawinata, Pasar Rebo, Kabupaten Purwakarta.

Baliho bertuliskan ‘Segenap Masyarakat Purwakarta mengucapkan Selamat Atas Kemenangan Prabowo-Sandi Semoga Bisa Mengemban Amanah Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Harapan Indonesia Menuju Adil Makmur’ dipasang sekelompok masyarakat pada Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Mansur, yang bertindak sebagai koordinator warga pemasang baliho mengatakan, pemasangan baliho tersebut sebagai ekspresi dan bentuk syukur warga masyarakat Purwakarta atas kemenangan Prabowo-Sandi.

“Kami menggelar syukuran atas kemenangan raihan suara Capres Wapres Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno di Kabupaten Purwakarta yang mencapai angka kurang lebih 320.000 suara,” kata Mansur yang merupakan Kepala Bidang Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Purwakarta ini.

Menurut Mansur, warga masyarakat yang hadir dalam pemasangan baliho Prabowo-Sandi di Pasar Rebo Purwakarta tanpa disuruh bahkan dikomando. Warga merasa antusias dan bahagia ketika mendengar kabar dari KPU Purwakarta jika pasangan Prabowo-Sandi menang.

Baca Juga  Kang Dedi : Jika Terpilih, Siap Bangun Klinik Golkar

“Bentuk rasa syukur masyarakat ini diaktualisasikanlah ke dalam aksi syukuran, makan bersama dan pemasangan baliho,” kata Mansur.

Mengapa dipasang di Pasar Rebo, Mansur mengklaim jika tempat ini sebagai sentral perjuangan pendukung Prabowo-Sandi di Kabupaten Purwakarta. “Ini adalah ekspresi dan bentuk syukur atas kemenangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019,” katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin mengatakan, Bawaslu tengah melakukan koordinasi dengan pihak yang melakukan pemasangan baliho tersebut.

“Kami tengah melakukan sejumlah klarifikasi untuk menggali informasi guna mengetahui siapa yang bertanggung jawab, dan siapa yang memasang. Supaya tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Ujang melalui sambungan telepon.

Ketentuan menenai deklarasi kemenangan sediri diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI No: S-0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 perihal Ketentuan Penetapan dan Deklarasi Hasil Pemilu. Lalu, apakah baliho yang terpasang di Pasar Rebo akan diturunkan?

Baca Juga  BAWASLU Purwakarta: Proteksi Media Sosial dan Media Massa

“Jika memang memenuhi unsur untuk diturunkan menurut aturan yang berlaku, maka perlu untuk diturunkan. Tapi mekanisme penindakannya harus persuasif,” ujar Ujang.

Bawaslu mengantisipasi terjadinya ekses berkepanjangan, dari beberapa keriskanan yang ada. Tindakan ke depan akan dilakukan berdasar hukum yang berlaku sehingga tidak menyulut emosi masyarakat tertentu.

“Bawaslu Purwakarta akan mencari siapa penanggung jawabnya, apakah ormas atau parpol, lalu koordinasi untuk membicarakan bagaimana solusi jalan tengahnya, agar tidak menimbulkan masalah yang lain,” ucap dia.

Banyak aturan yang mengatur soal deklarasi kemenangan di Pemilu 2019.
Itu adalah undang-undang, terkait rekapitulasi, karena penetapan capres dan cawapres di KPU nasional belum ditetapkan. Penetapannya, kata Ujang, sekitar 22 Mei 2019.

Baca Juga  1462 Orang PTPS Dilantik untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta

“Nah jika setelah penetapan baru boleh, kalau sekarang kan belum dan jatuhnya jadi opini publik yang liar,” ujar Ujang.

Secara kelembagaan, Bawaslu Purwakarta sudah melakukan pengawasan langsung ke lapangan mengenai hal ini.

“Sudah ada pihak kami khususnya staf Bawaslu Purwakarta dan personel Panwascam Kota Purwakarta yang datang ke lokasi untuk memantau. Nantinya pasti ada gambaran dari hasil pemantauan, lalu hasilnya dikirimkan berupa surat ke lembaga yang bertanggungjawab,” demikian Ujang.

Diketahui, Pasangan Capres-Wapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang telak atas pasangan Capres-Wapres Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Kabupaten Purwakarta.

Di Purwakarta, Prabowo-Sandi memperoleh 72,3 persen suara atau sebanyak 406.988 suara. Sementara Jokowi-Ma’ruf meraih 27,7 persen suara atau 155.863 suara.

Surat suara yang masuk ke KPU Purwakarta berjumlah 579.900 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Purwakarta 687.280 pemilih.(dik)