Besok, KPU Purwakarta Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Foto : Proses Plano Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mulai melakukan rapat pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, mulai besok. KPU Purwakarta rencananya akan menggelar rekapitulasi selama tiga hari ke depan mulai 30 April sampai 2 Mei 2019.

Rapat pleno tingkat kabupaten menyusul rampungnya proses pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. Hingga saat ini 16 dari 17 kecamatan di Purwakarta telah selesai menggelar pleno rekapitulasi suara.

Sementara untuk satu kecamatan yang tersisa yaitu Kecamatan Purwakarta diperkirakan akan usai melaksanakan pleno rekapitulasi pada hari ini, Senin (29/4/2019).

PPK Kecamatan Purwakarta yang memiliki 500 an TPS itu menjadi kecamatan paling terakhir menyelesaikan tugasnya.

Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman mengatakan, proses rekapitulasi dari seluruh kecamatan berjalan aman.

Baca Juga  Calon Bupati Purwakarta, Om Zein Janji Akan Aktifkan Kembali Linmas K3 Bertugas Jaga Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan

“Hari ini tinggal satu lagi, Kecamatan Purwakarta Kota dan sudah hampir selesai proses sidang pleno rekapitulasi suaranya. Semuanya berjalan lancar, sesuai mekanisme dan proses,” kata Ahmad di sela pemantauan sidang pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu serentak 2019 di GOR Purnawarman, Sindangkasih, Purwakarta.

Selesainya sidang pleno di kecamatan pun mengisyaratkan bahwa suara akan kembali direkap di tingkat kabupaten. Ahmad menyebut pihaknya akan mulai melakukan rekapitulasi di tempatnya pada Selasa (30/4/2019).

Ia pun berencana melaksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten dalam waktu tiga hari, hingga Kamis (2/5/2019).

“Hari pertama kami akan merekap enam kecamatan, lalu pada hari kedua enam kecamatan lagi yang dilakukan rekapitulasi, dan hari terakhir menyisakan lima kecamatan,” ujar dia.

Baca Juga  KPU Purwakarta Mulai Terima Logistik Pilkada 2024, Bilik Suara hingga Segel

Menurut informasi yang didapat, setidaknya Kecamatan Tegalwaru, Sukasari, Kiarapedes, Pondoksalam, Cibatu, dan Maniis yang mendapat giliran hari pertama.

Lalu dilanjutkan sidang pleno rekapitulasi dengan Kecamatan Darangdan, pasawahan, Plered, Campaka, Sukatani, dan Jatiluhur.

Pada hari terakhir rencana rekapitulasi, menyisakan lima kecamatan lagi yaitu Kecamatan Wanayasa, Bojong, Babakancikao, Bungursari, Purwakarta.

Ahmad berharap pada gelaran rekapitulasi di tingkatnya, proses bisa berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya hambatan yang berarti.

“Semua proses penghitungan dan rekapitulasi telah dilakukan secara berjenjang, sehingga menyisakan hasil form DA1 yang akan dibawa ke kabupaten dan insyaallah hasil DA1 bisa berproses sesuai harapan,” ucapnya.

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Purwakarta akan diselenggarakan tiga sesi sebagai berikut:

Baca Juga  Haji Aming Siap Lanjutkan Program Gempungan di Buruan Urang Lembur

I. REKAPITULASI PERTAMA

Hari /Tanggal : Selasa, 30 April 2019
Jam : Pukul 9.00 Wib s.d selesai
Tempat : Aula KPU Purwakarya
Catatan :
1. PPK Tegalwaru
2. PPK Sukasari
3. PPK Kiarapedes
4. PPK Pondoksalam
5. PPK Pasawahan
6. PPK Maniis

II. REKAPITULASI KEDUA

Hari /Tanggal : Rabu, 1 Mei 2019
Jam : Pukul 9.00 Wib s.d selesai
Tempat : Aula KPU Purwakarya
Catatan :
1. PPK Darangdan
2. PPK Cibatu
3. PPK Plered
4. PPK Campaka
5. PPK Sukatani
6. PPK Jatiluhur

III. REKAPITULASI KETIGA

Hari /Tanggal : Kamis, 2 Mei 2019
Jam : Pukul 9.00 Wib s.d selesai
Tempat : Aula KPU Purwakarya
Catatan :
1. PPK Wanayasa
2. PPK Bojong
3. PPK Babakan Cikao
4. PPK Bungursari
5. PPK Purwakarta.(dik)