KPU Purwakarta Peringatkan PKS Untuk Menahan Diri

Foto : Ilustrasi

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperingatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seputar rilis hasil hitung cepat perolehan suara dan kursi Pemilihan Legislatif (Pileg) di Purwakarta.

KPU Purwakarta menyayangkan beredarnya rilis hasil hitungan PKS soal perolehan kursi di DPRD Purwakarta pada Pemilu 2019. Hitungan itu pun dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di saat penyelenggara pemilu sedang dalam proses penghitungan.

Baca Juga  Dani dan Era Baru Desa Ciroyom

Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman meminta PKS untuk menahan diri dengan tidak mempublikasikan hitung-hitungan perolehan kursi.

“Bersabar saja dulu dan kami meminta kepada siapa pun untuk menahan diri. Saya juga belum tahu alasan PKS mempublikasikannya. Kalau untuk konsumsi internal tidaklah masalah,” ungkap Ikhsan, Senin (22/4/2019).

Dia juga menegaskan, hasil perhitungan KPU menjadi satu-satunya yang memiliki legitimasi. Karena KPU sebagai penyelengara pemilu.

Baca Juga  Golkar Jabar Tolak Bacaleg Beristri Dua

“Sampai saat ini belum bisa diputuskan siapa yang memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg) di Purwakarta,” kata dia.

Sebelumnya DPD PKS Purwakarta membuat rilis perolehan kursi dan suara berdasarkan data C1 yang dikumpulkan dari 2.635 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.

Adapun hasil real count Pileg 2019 untuk DPRD Purwakarta versi interal DPD PKS Purwakarta, antara lain Golkar mendapay 11 kursi, Gerindra: 6 kursi, PKS 6 kursi, PKB 6 kursi, PDIP 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PAN: 2 kursi, Hanura: 2 kursi, PPP 1 kursi, dan Berkarya 1 kursi.

Baca Juga  Minimnya Porsi AKD DPRD Purwakarta Dikritisi Parpol

Dalam rilis itu pun sejumlah parpol tidsk mendapatkan kursi di DPRD Purwakarta, antara lain Perindo, PBB, Garuda, PSI dan PKPI.(dik)