Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat Akui Formasi AKD Baru Segera Diselesaikan
Foto : Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Ketua DPRD Purwakarta, Sarif Hidayat mengungkapkan jika formasi AKD DPRD Purwakarta saat ini belum final dan diparipurnakan. Pasalnya, formasi AKD akan dirubah kembali pada hari Jumat mendatang.
Menurut Sarif, formasi alat kelengkapan dewan yang sempat menuai kritik sejumlah pihak tersebut kini sedang dalam perumusan ulang. Alhasil, jumlah kekurangan di komisi tersebut nantinya akan segera dipenuhi.
“Ini kan belum final, nanti kita akan lakukan pembenahan dan hari Jumat mendatang akan di paripurnakan dan disahkan formasi sesungguhnya,” ungkapnya saat dihubungi headlinejabar.com, Rabu (27/1/2016). Ia meneruskan, formasi yang menuai kritik tersebut masih dalam tahapan.
Masih diungkapkan Sarif, dalam penetapan formasi AKD nanti, semua pimpinan akan merujuk pada Peraturan DPRD Kabupaten Purwakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta.
“Kisruh kemarin itu hal yang biasa, sebab itu merupakan proses politik. Dan, saya anggap itu adalah hal yang wajar,” terangnya. Sebab, dalam menentukan formasi AKD yang diantaranya ada 45 orang jadi sangat wajar sekali jika terjadi perbedaan kehendak.
Ia pun mengakui, jika proses komunikasi dalam menentukan AKD tersebut kurang lancar dan tersendat sendat. Komukasi yang tidak baik, lanjut Sarif, bisa jadi dalam berpolitiknya (anggota DPRD) mudah mengatakan politik tanpa mengedepankan etika politik. “Ini harus selesai, dan diyakini pada Jumat depan sudah selesai semua,” akunya.(ays)