Kampanye Caleg Pakai Program Pemerintah Rusak Demokrasi
Foto : Ilustrasi.
BANDUNG, headlinejabar.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta tegas menindak para calon anggota legislatif (caleg) yang kedapatan memakai fasilitas maupun program pemerintah, dalam berkampanye.
“Program pemerintah untuk masyarakat, jangan dijadikan sebagai alat kampanye untuk kemenangan salah satu peserta pemilu,” kata Masyarakat Pemerhati Demokrasi Muhammad Mujadidi Hizbulloh dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2019).
Program pemerintah yang sering menjadi sorotan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial, yang acap dijadikan modal kampanye para caleg.
Isu yang berkembang di masyarakat memang beragam menjelang hari pencoblosan. Dan Bawaslu harus proaktif dalam mengawasi keberagaman masalah tersebut.
“Caleg harus bisa mandiri, kreatif, inovatif, solutif dalam setiap kampanye yang dilakukannya, bukan malah memanfaatkan program pemerintah untuk ambisi kemenangannya,” katanya.
Mujadidi mendesak Bawaslu untuk tidak diam dan hanya menonton saat ada salah satu caleg kedapatan memanfaatkan PKH untuk pemenuhan ambisi kemenangannya.
“Harus tegas bener, PKH jangan dipake sebagai alat kampanye atau sebagai barter suara, padahal PKH sudah menjadi hak rakyat yang bersumber APBN dan disahkan di DPR dari seluruh partai, jadi bukan hanya satu partai atau golongan tertentu saja,” ucap alumnus Universitas Islam Bandung ini.
Mujadidi pun menyoroti, pertarungan pileg di dapil neraka, yakni dapil I Jawa Barat (Kota Bandung dan Kota Cimahi). Menurutnya, pertarungan di dapil ini sangatlah sengit dimana para partai menurunkan amunisi kadernya untuk mendapatkan kursi.
Tidak menutup kemungkinan bahwa metode kampanye ini juga dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Jangan sampai demokrasi kita dicederai oleh ambisius para peserta dengan menghalalkan segala cara.
Oleh karena itu, Bawaslu daerah khususnya Kota Bandung dan Kota Cimahi harus pelototi jangan hanya bengong untuk menindak salah satu caleg yang nanti diduga melakukan kampanye yang dibungkus dengan program PKH.
“Bawaslu daerah harus pelototi metode para caleg, kalau tidak? independensi Bawaslu ditanyakan. Karena masyarakat nantinya tidak akan percaya lagi kepada penyelenggara pemilu, itulah harga diri Bawaslu yang dipertaruhkan,” jelasnya.
Mujadidi pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi yang tinggal beberapa hari menuju pencoblosan. Masyarakat harus cerdas dan jeli mana program yang benar-benar atas kreatifitas caleg, dan mana kampanye program yang sudah ada dari pemerintah.
“Jika masyarakat mencurigai kampanye caleg yang diduga memanfaatkan PKH, masyarakat jangan takut untuk melapor, karena penentu demokrasi adalah masyarakat,” pungkasnya.(dik)