DPRD Kota Sukabumi Diduduki Massa

Foto : Kantor DPRD Kota Sukabumi. Sumber, istimewa

SUKABUMI,  headlinejabar.com

Melihat kebijakan rotasi guru yang terkesan mengandung nuansa pilitis, puluhan masyarakat yang menamai dirinya Aliansi Forum Sukabumi (AFS) mendatangi Kantor DPRD Kota Sukabumi. Kedatangan mereka untuk mengadukan permasalahan rotasi guru yang selama ini dinilai tidak transfaran dan dianggap masuk ke ranah politik.

 “Kalau memang guru tersebut menjadi dosen sekalipun, tidak menjadi soal apalagi guru tesebut berprestasi, atau rotasi dari kepala SMP menjadi kepala SMA tak jadi masalah asalkan jelas regulasinya,” ujar Ketua Penasehat AFS Dadang Hermawan , usai hearing di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Baca Juga  Running Text Raib Begini Kata ICW

 Meski dalam hal ini rotasi merupakan kebijakan walikota, namun menurutnya cukup tidak adil. Kebijakan seperti ini dianggap sebagai biang timbulnya kecemburuan sosial bagi guru atau kepala sekolah lainnya. “Apalagi rotasi ini terkesan tertutup,” tila dia.

 Pihaknya cukup miris melihat dunia pendidikan dibawa ke ranah politik. Indikasi seperti ini dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar yang seharusnya diperoleh murid dengan baik.

Baca Juga  20 Desa di Purwakarta Darurat Longsor

“Kami juga mempertanyakan, mengenai SK Walikota Sukabumi No 132 Tahun 2013 tentang pendelegasian wewenang dari walikota untuk rotasi jabatan, SK itu harus dikaji kembali,” jelas Dadang.

 Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad bersama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Sukabumi Saleh Makbuloh  menyambut baik aspirasi forum tersebut. Dua pejabat ini saling mengamini, apa yang dilakukan AFS semata-mata untuk memajukan dunia pendidikan.

Baca Juga  Terima Kunjungan Pengurus PWI Purwakarta, Benni Irwan Bicara Banyak Hal

 “Karena ini kebijakan walikota, jadi harus diseselasikan dengan kepala dingin dan duduk bersama,” ungkap Dudi.

 Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Anwar Faisal, akan mendorong apa yang menjadi aspirasi Aliansi Forum Sukabumi menjadi bahan pertimbangan DPRD dengan Pemkot. “DPRD akan memanggil walikota dan stakeholder untuk duduk bersama terkait SK yang dikeluarkan mengenai rotasi guru,” pungkasnya.(rie)